BADAN USAHA MILIK DESA

Nama Lembaga: BADAN USAHA MILIK DESA
Singkatan: BUMDES
Dasar Hukum / SK Pembentukan: -
Alamat Kantor: Balai Desa Saringembat
Profil BUMDES

Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang ekonomi desa

Visi & Misi BUMDES

Tugas Pokok & Fungsi BUMDES

1) Meningkatkan perekonomian Desa
2) Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa
3) Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
4) Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga
5) Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan Iayanan umum warga
6) Membuka lapangan kerja
7) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa
8) Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Kepengurusan BUMDES

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir