BADAN USAHA MILIK DESA
Nama Lembaga | : | BADAN USAHA MILIK DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | BUMDES |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | - |
Alamat Kantor | : | Balai Desa Saringembat |
Profil BUMDES
Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang ekonomi desa
Visi & Misi BUMDES
Tugas Pokok & Fungsi BUMDES
1) Meningkatkan perekonomian Desa
2) Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa
3) Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
4) Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga
5) Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan Iayanan umum warga
6) Membuka lapangan kerja
7) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa
8) Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
Kepengurusan BUMDES
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |