Tuban Bumi Wali - The Spirit of Harmony

Artikel

Pengantar Akta Kematian

20 April 2014 18:38:10  Admin Desa  113.707 Kali Dibaca 

Persyaratan mengurus Akta Kematian

  1. Formulir Lampiran Kematian (2jenis)
  2. Surat Keterangan Kematian dari Desa
  3. Surat Kematian dari Rumah Sakit yang Asli (apabila meninggal di RS)
  4. Fotokopi KTP-el Identitas Jenazah
  5. Fotokopi Akta Kelahiran, Akta Nikah/perkawinan, Ijazah, SK bagi yang PNS
  6. Fotokopi KTP-el Pelapor
  7. Fotokopi KTP-el 2 (dua) Orang Saksi
  8. Fotokopi KK Jenasah
  9. Fotokopi KTP-el Orang Tua Jenazah jika masih ada
  10. Jika Menjadi Kepala Keluarga Harus di Rubah KKnya dahulu

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. RA Kartini No.102
Desa : Saringembat
Kecamatan : Singgahan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62361
Telepon :
Email : desasaringembat@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:257
    Kemarin:150
    Total Pengunjung:179.477
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.232.62.64
    Browser:Tidak ditemukan