Artikel
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
04 Januari 2022 10:56:04
Admin Desa
423 Kali Dibaca
Anggaran Desa
http://saringembat-singgahan.desa.id - Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Saringembat yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa maka Pemerintah Desa Saringembat membuat info grafis Laporan Realisasi dan Pertanggung Jawaban APBDes Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Perdes Nomor 1 Tahun 2022 Tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBDes Saringembat Tahun Anggaran 2021. (YN/BAT)