http//saringembat-singgahan.desa.id- Kamis(28/2) Kepala Desa Saringembat Melepaskan Sekdes PNS Bapak KUSNAN, SH Setelah Pengabdiannya di Desa Saringembat Berakhir Per Tanggal 1 Maret 2021.Hal ini terjadi karena setatus Sekdes saringembat sebagai PNS maka di lingkungan pemerintah terjadi mutasi pegawai.Sehingga sekdes saringembat di mutasi di kantor kecamatan singgahan.
Bertepatan dengan pelepasan kemarin Bapak Kades juga mengangkat Pelaksana Tugas ( Plt) Sekdes yaitu Ibu Sri Wahyuni.”Karena pentingnya tugas Sekdes maka harus ada yang ...